- Perumus kebijakan umum kwarda dalam rangka pembinaan dan pengembangan pendidikan kepramukaan bagi anggota muda.
- Perencana, pengawas dan koordinator Temu Giat Pramuka.
- Pemantapan pembinaan anggota muda di bidang teknik kepramukaan.
b) Pada hakikatnya tugas Bidang Binamuda dilaksanakan oleh para Andalan Daerah Urusan yang ditetapkan oleh Ketua Kwarda.
